Syariat Islam Mengenai Cinta ; Menikah Tanpa Cinta
mediamuslim.info -Cinta seorang laki-laki kepada wanita dan cinta wanita
 kepada laki-laki adalah perasaan yang manusiawi yang bersumber dari fitrah yang diciptakan Allah Subhanallahu wa 
Ta’ala di dalam jiwa manusia, yaitu kecenderungan kepada lawan jenisnya
 ketika telah mencapai kematangan pikiran dan fisiknya. Sebagaimana 
Firman Allah Subhanallahu wa Ta’ala, yang artinya: ”Dan diantara 
tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu istri-istri 
dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya,
 dan dijadikan-Nya diantara kamu rasa kasih sayang.Sesungguhnya pada 
yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang 
berfikir” (QS. Ar Rum: 21)Cinta pada dasarnya adalah bukanlah sesuatu 
yang kotor, karena kekotoran dan kesucian tergantung dari bingkainya. 
Ada bingkai yang suci dan halal dan ada bingkai yang kotor dan haram. 
Cinta mengandung segala makna kasih sayang, keharmonisan, penghargaan 
dan kerinduan, disamping mengandung persiapan untuk menempuh kehiduapan 
dikala suka dan duka, lapang dan sempit.
Cinta Adalah Fitrah Yang Suci Cinta bukanlah hanya sebuah ketertarikan 
secara fisik saja. Ketertarikan secara fisik hanyalah permulaan cinta 
bukan puncaknya.Dan sudah fitrah manusia untuk menyukai keindahan.Tapi 
disamping keindahan bentuk dan rupa harus disertai keindahan kepribadian
 dengan akhlak yang baik. Islam adalah agama fitrah karena itulah islam 
tidaklah membelenggu perasaan manusia.Islam tidaklah mengingkari 
perasaan cinta yang tumbuh pada diri seorang manusia.Akan tetapi islam 
mengajarkan pada manusia untuk menjaga perasaan cinta itu dijaga, 
dirawat dan dilindungi dari segala kehinaan dan apa saja yang 
mengotorinya. Islam mebersihkan dan mengarahkan perasaan cinta dan 
mengajarkan bahwa sebelum dilaksanakan akad nikah harus bersih dari 
persentuhan yang haram. Menikah Tanpa Cinta Adakalanya sebuah pernikahan
 terjadi tanpa dilandasi oleh cinta. Mereka berpendapat bahwa cinta itu 
bisa muncul setelah pernikahan. Islam memandang bahwa faktor 
ketertarikan merupakan faktor yang tidak bisa diabaikan begitu 
saja.Islam melarang seorang wali menikahkan seorang gadis tanpa 
persetujuannya dan menghalanginya untuk memilih lelaki yang disukainya 
seperti yang termuat dalam Al Qur’an dan Al Hadist Firman Allah 
Subhanallahu wa Ta’ala, yang artinya: ”Maka janganlah kamu (para wali)
 menghalangi mereka kawin dengan bakal suaminya\” (QS. Al Baqarah: 232) ”Dari Ibnu Abbas rodhiyallahu anhu, bahwa seorang wanita datang kepada 
Rasulullah shalallahu ’alahi wa sallam, lalu ia memberitahukan bahwa 
ayahnya telah menikahkannya padahal ia tidak suka, lalu Rasulullah 
shalallahu’alahi wa sallam memberikan hak kepadanya untuk memilih” 
(HR Abu Daud)
Karena yang menjalani sebuah pernikahan adalah kedua 
pasangan itu bukanlah wali mereka. Selain itu seorang yang hendak 
menikah hendaknyalah melihat dahulu calon pasangannya seperti termuat 
dalam hadist: ”Apabila salah seorang dari kamu meminang seorang wanita 
maka tidaklah dosa atasnya untuk melihatnya, jika melihatnya itu untuk 
meminang, meskipun wanita itu tidak melihatnya” (HR. Imam Ahmad) Memang
 benar dalam beberapa kasus, pasangan yang menikah tanpa didasari cinta 
bisa mempertahankan pernikahannya. Tapi apakah hal ini selalu terjadi, 
bagaimana bila yang terjadi adalah sebuah neraka pernikahan, kedua 
pasangan saling membenci dan saling mencaci maki satu sama lain. Sebuah 
pernikahan dalam islam diharapkan dapat memayungi pasangan itu untuk 
menikmati kehidupan yang penuh cinta dan kasih sayang dengan mengikat 
diri dalam sebuah perjanjian suci yang diberikan Allah Subhanallahu wa 
Ta’ala. Karena itulah rasa cinta dan kasih sayang ini sudah sepantasnya
 merupakan hal yang harus diperhatikan sebelum kedua pasangan mengikat 
diri dalam pernikahan. Karena inilah salah satu kunci kebahagian yang 
hakiki dalam mensikapi problematika rumah tangga nantinya.
http://amrsay.wordpress.com/2009/07/16/cinta-menurut-islam/
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar