Syariat Islam Mengenai Cinta ; Menikah Tanpa Cinta
mediamuslim.info -Cinta seorang laki-laki kepada wanita dan cinta wanita
kepada laki-laki adalah perasaan yang manusiawi yang bersumber dari fitrah yang diciptakan Allah Subhanallahu wa
Ta’ala di dalam jiwa manusia, yaitu kecenderungan kepada lawan jenisnya
ketika telah mencapai kematangan pikiran dan fisiknya. Sebagaimana
Firman Allah Subhanallahu wa Ta’ala, yang artinya: ”Dan diantara
tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu istri-istri
dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya,
dan dijadikan-Nya diantara kamu rasa kasih sayang.Sesungguhnya pada
yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang
berfikir” (QS. Ar Rum: 21)Cinta pada dasarnya adalah bukanlah sesuatu
yang kotor, karena kekotoran dan kesucian tergantung dari bingkainya.
Ada bingkai yang suci dan halal dan ada bingkai yang kotor dan haram.
Cinta mengandung segala makna kasih sayang, keharmonisan, penghargaan
dan kerinduan, disamping mengandung persiapan untuk menempuh kehiduapan
dikala suka dan duka, lapang dan sempit.
Cinta Adalah Fitrah Yang Suci Cinta bukanlah hanya sebuah ketertarikan
secara fisik saja. Ketertarikan secara fisik hanyalah permulaan cinta
bukan puncaknya.Dan sudah fitrah manusia untuk menyukai keindahan.Tapi
disamping keindahan bentuk dan rupa harus disertai keindahan kepribadian
dengan akhlak yang baik. Islam adalah agama fitrah karena itulah islam
tidaklah membelenggu perasaan manusia.Islam tidaklah mengingkari
perasaan cinta yang tumbuh pada diri seorang manusia.Akan tetapi islam
mengajarkan pada manusia untuk menjaga perasaan cinta itu dijaga,
dirawat dan dilindungi dari segala kehinaan dan apa saja yang
mengotorinya. Islam mebersihkan dan mengarahkan perasaan cinta dan
mengajarkan bahwa sebelum dilaksanakan akad nikah harus bersih dari
persentuhan yang haram. Menikah Tanpa Cinta Adakalanya sebuah pernikahan
terjadi tanpa dilandasi oleh cinta. Mereka berpendapat bahwa cinta itu
bisa muncul setelah pernikahan. Islam memandang bahwa faktor
ketertarikan merupakan faktor yang tidak bisa diabaikan begitu
saja.Islam melarang seorang wali menikahkan seorang gadis tanpa
persetujuannya dan menghalanginya untuk memilih lelaki yang disukainya
seperti yang termuat dalam Al Qur’an dan Al Hadist Firman Allah
Subhanallahu wa Ta’ala, yang artinya: ”Maka janganlah kamu (para wali)
menghalangi mereka kawin dengan bakal suaminya\” (QS. Al Baqarah: 232) ”Dari Ibnu Abbas rodhiyallahu anhu, bahwa seorang wanita datang kepada
Rasulullah shalallahu ’alahi wa sallam, lalu ia memberitahukan bahwa
ayahnya telah menikahkannya padahal ia tidak suka, lalu Rasulullah
shalallahu’alahi wa sallam memberikan hak kepadanya untuk memilih”
(HR Abu Daud)
Karena yang menjalani sebuah pernikahan adalah kedua
pasangan itu bukanlah wali mereka. Selain itu seorang yang hendak
menikah hendaknyalah melihat dahulu calon pasangannya seperti termuat
dalam hadist: ”Apabila salah seorang dari kamu meminang seorang wanita
maka tidaklah dosa atasnya untuk melihatnya, jika melihatnya itu untuk
meminang, meskipun wanita itu tidak melihatnya” (HR. Imam Ahmad) Memang
benar dalam beberapa kasus, pasangan yang menikah tanpa didasari cinta
bisa mempertahankan pernikahannya. Tapi apakah hal ini selalu terjadi,
bagaimana bila yang terjadi adalah sebuah neraka pernikahan, kedua
pasangan saling membenci dan saling mencaci maki satu sama lain. Sebuah
pernikahan dalam islam diharapkan dapat memayungi pasangan itu untuk
menikmati kehidupan yang penuh cinta dan kasih sayang dengan mengikat
diri dalam sebuah perjanjian suci yang diberikan Allah Subhanallahu wa
Ta’ala. Karena itulah rasa cinta dan kasih sayang ini sudah sepantasnya
merupakan hal yang harus diperhatikan sebelum kedua pasangan mengikat
diri dalam pernikahan. Karena inilah salah satu kunci kebahagian yang
hakiki dalam mensikapi problematika rumah tangga nantinya.
http://amrsay.wordpress.com/2009/07/16/cinta-menurut-islam/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar